Rabu, 28 Oktober 2009

Potret Buram Hutan Indonesia



Terdapat keyakinan, dahulu nyaris seluruh daratan Indonesia ditumbuhi hutan. Pada 2003, luas hutan di seluruh Indonesia menyusut sampai 101,73 juta hektar.
1.http://fwi.or.id/publikasi/potret.htm

Hutan-hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tertinggi di dunia, meskipun luas daratannya hanya 1,3 persen dari luas daratan di permukaan bumi. Kekayaan hayatinya mencapai 11 persen spesies tumbuhan yang terdapat di permukaan bumi. Selain itu, terdapat 10 persen spesies mamalia dari total binatang mamalia bumi, dan 16 persen spesies burung di dunia.1
Sejatinya, seberapa luas hutan di Indonesia? Dinas Kehutanan Indonesia pada 1950 pernah merilis peta vegetasi. Peta yang memberikan informasi lugas, bahwa, dulunya sekitar 84 persen luas daratan Indonesia (162.290.000 hektar) pada masa itu, tertutup hutan primer dan sekunder, termasuk seluruh tipe perkebunan.
Peta vegetasi 1950 juga menyebutkan luas hutan per pulau secara berturut-turut, Kalimantan memiliki areal hutan seluas 51.400.000 hektar, Irian Jaya seluas 40.700.000 hektar, Sumatera seluas 37.370.000 hektar, Sulawesi seluas 17.050.000 hektar, Maluku seluas 7.300.000 hektar, Jawa seluas 5.070.000 hektar dan terakhir Bali dan Nusa Tenggara Barat/Timur seluas 3.400.000 hektar.
2. Data ini ditulis oleh Bayu Dwi Mardana yang dimuat dalam http://www.inform.or.id/

Menurut catatan pada masa pendudukan Belanda, pada 1939 perkebunan skala besar yang dieksploitasi luasnya mencapai 2,5 juta hektar dan hanya 1,2 juta hektar yang ditanami. Sektor ini mengalami stagnasi sepanjang tahun 1940-an hingga 1950-an. Tahun 1969, luas perkebunan skala kecil hanya mencapai 4,6 juta hektar. Sebagaian besar lahan hutan itu berubah menjadi perkebunan atau persawahan sekitar 1950-an dan 1960-an. Alasan utama pembukaan hutan yang terjadi adalah untuk kepentingan pertanian, terutama untuk budidaya padi.2
Memasuki era 1970-an, hutan Indonesia menginjak babak baru. Di masa era ini, deforestrasi (menghilangnya lahan hutan) mulai menjadi masalah serius. Industri perkayuan memang sedang tumbuh. Pohon bagaikan emas coklat yang menggiurkan keuntungannya. Lalu penebangan hutan secara komersial mulai dibuka besar-besaran. Saat itu terdapat konsesi pembalakan hutan (illegal logging), yang awalnya bertujuan untuk mengembangkan sistem produksi kayu untuk kepentingan masa depan. Pada akhirnya langkah ini terus melaju menuju degradasi hutan yang serius. Kondisi ini juga diikuti oleh pembukaan lahan dan konversi menjadi bentuk pemakaian lahan lainnya.
Hasil survei yang dilakukan pemerintah menyebutkan bahwa tutupan hutan pada tahun 1985 mencapai 119 juta hektar. bila dibandingkan dengan luas hutan tahun 1950 maka terjadi penurunan sebesar 27 persen. Antara 1970-an dan 1990-an, laju deforestrasi diperkirakan antara 0,6 dan 1,2 juta hektar.
Namun angka-angka itu segera diralat, ketika pemerintah dan Bank Dunia pada 1999, bekerjasama melakukan pemetaan ulang pada areal tutupan hutan. Menurut survei 1999 itu, laju deforestrasi rata-rata dari tahun 1985–1997 mencapai 1,7 juta hektar. Selama periode tersebut, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan mengalami deforestrasi terbesar. Secara keseluruhan daerah-daerah ini kehilangan lebih dari 20 persen tutupan hutannya. Para ahli pun sepakat, bila kondisinya masih begitu terus, hutan dataran rendah non rawa akan lenyap dari Sumatera pada 2005 dan di Kalimantan setelah 2010.
Pada akhirnya ditarik suatu kesimpulan yang mengejutkan. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen (Sumber: World Resource Institute, 1997).
3.http://www.walhi.or.id/kampanye/hutan/hut_punah/

Pada periode 1997–2000, ditemukan fakta baru bahwa penyusutan hutan meningkat menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Dua kali lebih cepat ketimbang tahun 1980. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, di antaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan (Badan Planologi Dephut, 2003).3 Dan menciptakan potret keadaan hutan Indonesia dari sisi ekologi, ekonomi, dan sosial ternyata semakin buram.
Forest Watch Indonesia bersama Global Forest Watch menyajikan laporan penilaian komprehensif yang pertama mengenai keadaan hutan Indonesia. Laporan ini menyimpulkan bahwa laju deforestasi yang meningkat dua kali lipat utamanya disebabkan suatu sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Ketidakstabilan politik yang mengikuti krisis ekonomi pada 1997 dan yang akhirnya me-lengser-kan Presiden Soeharto pada 1998, menyebabkan deforestasi semakin bertambah sampai tingkatan yang terjadi pada saat ini.
Pengelolaan hutan yang buruk dimulai semenjak Soeharto berkuasa. Konsesi Hak Pengusahaan Hutan yang mencakup lebih dari setengah luas total hutan Indonesia, oleh mantan Presiden Soeharto sebagian besar di antaranya diberikan kepada sanak saudara dan para pendukung politiknya. Kroniisme di sektor kehutanan membuat para pengusaha kehutanan bebas beroperasi tanpa memperhatikan kelestarian produksi jangka panjang.
Ekspansi besar-besaran dalam industri kayu lapis dan industri pulp dan kertas selama 20 tahun terakhir menyebabkan permintaan terhadap bahan baku kayu pada saat ini jauh melebihi pasokan legal. Kesenjangannya mencapai 40 juta meter kubik setiap tahun. Banyak industri pengolahan kayu yang mengakui ketergantungan mereka pada kayu curian, jumlahnya mencapai 65 persen dari pasokan total pada 2000.
Korupsi dan anarki atau ketiadaan hukum semakin berkembang menjadi faktor utama meningkatnya pembalakan ilegal dan penggundulan hutan. Pencurian kayu bahkan marak terjadi di kawasan konservasi, misalnya di Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah dan di Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatera Utara dan Aceh.
Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan sistem konversi hutan menjadi perkebunan menyebabkan deforestasi bertambah luas. Banyak pengusaha mengajukan permohonan izin pembangunan HTI dan perkebunan hanya sebagai dalih untuk mendapatkan keuntungan besar dari Izin Pemanfaatan Kayu (kayu IPK) pada areal hutan alam yang dikonversi. Setelah itu mereka tidak melakukan penanaman kembali, yang menyebabkan jutaan hektar lahan menjadi terlantar. Disamping itu, beberapa perusahaan perkebunan dan HTI sering melakukan pembakaran untuk pembersihan lahan, yang merupakan sumber utama bencana kebakaran hutan di Indonesia.
Pembakaran hutan merupakan salah satu ancaman serius terhadap kerusakan hutan Indonesia. Namun demikian, sampai saat ini belum banyak tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah terhadap para pembakar hutan, meskipun sudah ada peraturan perundangan tentang larangan pembakaran hutan, di antaranya PP No. 4 Tahun 2001.

Diterbitkan oleh: Institut Studi Arus Informasi (ISAI)/Koalisi Media untuk Pemilu Bebas dan Adil serta didukung oleh Greencom. www.isai.or.id

Senin, 26 Oktober 2009

Klaim Malaysia Picu Warga Lestarikan Habitat Raflesia
Klaim Malaysia Picu Warga Lestarikan Habitat Raflesia

DOK MI

BENGKULU--MI: Klaim Malaysia terhadap bunga Raflesia arnoldi membangkitkan semangat Kelompok Peduli Puspa Langka Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang untuk melestarikan habitat flora langka itu.

"Terus terang kami sakit hati mengetahui dari media bahwa Malaysia juga mengklaim bunga Raflesia," kata Holidin, Ketua Kelompok Peduli Puspa Langka, Minggu (25/10).

Padahal, kata dia, semangat masyarakat sudah berkurang untuk menjaga setiap bunga yang mekar di kawasan Hutan Lindung dan Cagar Alam Taba Penanjung.

Namun. dengan adanya klaim tersebut, anggota kelompok kembali bersemangat membersihkan kawasan dua bunga Raflesia yang mekar di perbatasan Kota Bengkulu-Kepahiang sejak dua hari terakhir.

"Ada dua yang mekar, posisinya 200 meter dari jalan raya. Sebenarnya kami tidak semangat membuka jalan karena medannya curam, tetapi mengingat klaim Malaysia atas Raflesia, semangat anggota kelompok jadi tinggi," katanya.

Holidin mengatakan satu bunga sedang mekar sempurna dan diperkirakan masih mekar hingga empat hari ke depan. Bunga yang mekar tersebut berada di kemiringan 65 derajat dengan diameter 80 cm, dan dapat dinikmati pengunjung hingga 12 hari ke depan sebelum membusuk.

Sementara itu, satu bunga lainnya masih mulai membuka kuncup dan diperkirakan mekar sempurna enam hari lagi. Selain dua bunga tersebut, kelompok ini juga menemukan dua calon bunga sebesar bola kaki, dan lima yang sebesar bola kasti. Diperkirakan hingga satu bulan ke depan calon bunga itu akan berbunga secara bergantian.

"Jadi, pengunjung punya banyak kesempatan untuk melihat bunga ini di habitatnya langsung," katanya.

Selain tujuh calon bunga tersebut, Holidin yang saat ini sedang membersihkan lokasi bunga dan merintis jalan setapak bagi pengunjung mengatakan enam inang bunga Raflesia juga menunjukkan tanda-tanda calon bunga yang biasa disebut tombol.

Jumlah tombol, kata dia belum bisa dipastikan karena pihaknya belum menghitung. "Kelihatannya banyak calon bunga yang akan muncul karena ada enam inang yang kami temukan dengan banyak tombol, atau benjolan calon bunga," katanya.

Holidin dan timnya telah membuat tanda bagi pengunjung dengan memasang papan di pinggir jalan raya, dan kelompok tersebut juga telah membuka jalan setapak untuk pengunjung yang berniat menikmati flora langka.

Sumber : mediaindonesia

WWF Indonesia - TBI Komitmen Selamatkan Hutan Kalimantan

Bogor (ANTARA News) - WWF-Indonesia dan "The Borneo Initiative" (TBI) meresmikan komitmen mereka dalam menyelamatkan salah satu hutan yang paling bernilai di dunia, yaitu Kalimantan.

Koordinator WWF Global Forest & Trade Network (GFTN) Indonesia, Aditya Bayunanda, dalam penjelasan kepada ANTARA News di Bogor, Selasa, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara resmi telah dilakukan pekan lalu.

TBI adalah sebuah yayasan yang berbasis di Belanda yang didirikan tahun 2008. Tujuan pembentukan TBI adalah sebagai platform yang mampu mengakselerasikan manajemen hutan lestari di Indonesia melalui sertifikasi LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia) dan FSC (Forest Stewardship Council) dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Target TBI adalah berkontribusi -melalui funding, mengetahui dan akses ke jaringan para pihak- untuk meningkatkan area tersertifikasi LEI-FSC di Indonesia dari jumlah 1 juta hektare saat ini menuju 3 juta hektare pada tahun 2012.

Kerja sama itu, katanya, telah menandai kesepakatan mereka dalam mengeliminasi pembalakan liar dan mencapai manajemen hutan lestari di Kalimantan melalui sertifikasi hutan.

"Penandatanganan MoU tersebut mengindikasikan kesempatan kolaborasi antara GFTN dan TBI dalam akselerasi sertifikasi manajemen hutan lestari di Indonesia," katanya.

GFTN adalah salah satu inisiatif WWF dalam memerangi pembalakan liar. Jaringan GFTN mempromosikan manajemen hutan bertanggung jawab di Amazon, Amur-Heilong (Rusia), Kalimantan, Sumatra, Congo, Mekong (Asia Tenggara) dan daerah-daerah lain dimana hutan-hutan terancam.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU itu juga merupakan kelanjutan dari konferensi bertajuk "Jakarta Conference: Linking Dutch Markets to Borneo`s Sustainable Forest" yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26-29 Maret 2007.

Pada konferensi tersebut, asosiasi perumahan Belanda menyatakan komitmen mereka dalam membangun 100.000 rumah dalam waktu lima tahun mendatang dengan menggunakan kayu bersertifikat dari FSC yang berasal dari Kalimantan.

Sementara itu, Dewan Penasehat WWF Indonesia, Tati S Darsoyo mengatakan, baik WWF-Indonesia dan TBI percaya bahwa hutan yang terkonservasi dengan baik merupakan perpaduan antara manajemen lestari, kemajuan sosial, dan ekonomi tinggi, serta terjaganya kawasan bernilai konservasi tinggi.

Sedangkan Dewan Eksekutif TBI Jesse Kuijper menyatakan bahwa kerjasama unik itu dipersembahkan untuk meningkatkan manajemen hutan lestari di Indonesia.

"Hanya kerjasama dengan pemangku kepentingan yang mampu membawa kita ke hasil baik di masa mendatang," katanya.

Hasil yang baik itu diharapkan terwujud melalui dukungan keuangan dari perusahaan-perusahaan besar di Eropa, juga dengan semangat pasar yang mengekspresikan komitmen mereka berkontribusi dalam solusi untuk manajemen hutan lestari di Indonesia. (*)

Sumber : www.antaranews.com